Rabu, 28 Desember 2011

MAKALAH SUPERSEMAR

MAKALAH
KELOMPOK   2

 








  

SURAT  PERINTAH  SEBELAS  MARET
( SUPERSEMAR )

Diajukan Sebagai Tugas Mata Pelajaran Sejarah
Oleh :
KELOMPOK  2

DEDE  ZULKARNAIN
NURLAIL  PUTRI  IRSAN
INDAH  WAHYU  NINGSIH
NURBINTANG
M. NADI  ILMAN
NASRUL  EFENDI


SMAN. 1  TAMALATEA
TAHUN  PELAJARAN  2011 / 2012



KATA PENGANTAR

            Assalamu Alaikum Wr.wb………………………
           
          Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah swt. Karena hanya berkat karunianya sehingga karya tulis ini dapat diselesaikan.
           
       
            Makalah ini dibuat demi tuntutan mata pelajaran Sejarah pada khususnya dan pembaca

pada umumnya, untuk mengetahui dan memahami secara mendalam mengenai latar belakang

SURAT  PERINTAH  SEBELAS  MARET ( SUPERSEMAR ) “

          
            Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan yang mungkin kurang sesuai dengan keinginan pembaca. Olehnya itu, penulis sangat terbuka untuk menerima semua saran dan kritikan yang dapat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Dan juga bertambahnya pengawasan dan wawasan penulis dalam pembuatan karya tulis.

Wassalamu  Alaikum  Wr. Wb



Tamalatea , 12  September  2011

                Penulis

DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL. . ……………………………………..............................................    i
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………………..    ii
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………    iii

A.    Apakah  itu  Supersemar ? ……………………………………………………………..    1

B.     Lahirnya  Supersemar………………………………………………………………......    1

C.     Landasan  Hukum  Supersemar………………………………………………………...    1

D.    Keluarnya  Supersemar…………………………………………………………...........     2

E.     Berbagai  Kontroversi  Tentang  Supersemar…………………………………………      3

F.      Supersemar  Adalah  Sejarah  Indonesia  Yang  Masih  Gelap……………………….      4

G.    Hubungan Antara  Supersemar  Dengan  Orde  Baru…………………………………     5


PENUTUP ……………………………………………………………………………….      6

A.    Kesimpulan………... ………………………..............................................................      6

B.Saran……………………….………………………...................................................      6


DAFTAR  PUSTAKA……………………………………………................ …………        7




A.     APAKAH  SUPERSEMAR ITU ?
S
urat Perintah Sebelas Maret atau Surat Perintah 11 Maret yang disingkat menjadi Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966.
  Surat ini berisi perintah yang menginstruksikan Soeharto, selaku   Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.
   Surat Perintah Sebelas Maret ini adalah versi yang dikeluarkan dari Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku sejarah. Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa terdapat berbagai versi Supersemar sehingga masih ditelusuri naskah supersemar yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno di Istana Bogor.

Bagi bangsa Indonesia Supersemar memiliki arti penting berikut.

1. Menjadi tonggak lahirnya Orde Baru.
2. Dengan Supersemar, Letjen Soeharto mengambil beberapa tindakan untuk menjamin kestabilan jalannya pemerintahan dan revolusi Indonesia.
3. Lahirnya Supersemar menjadi awal penataan kehidupan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
B.     LAHIRNYA  SUPERSEMAR
I
de lahirnya Supersemar pada saat itu  bermula dari Mayjen Soeharto yang menugaskan 3 perwira TNI AD,Brigjen M.Jusup ,Brigjen Amir Machmud dan Brigjen Rachmat Basuki untuk menemui Presiden Soekarno di Istana Bogor.Ketiga perwira TNI AD itu menyampaikan pesan bahwa Soeharto mampu mengendalikan dan memulihkan keamanan jika diberikan surat kuasa yang memberikan kewenangan kepadanya melakukan tindakan untuk memulihkan keamanan dan ketertiban paska gerakan G-30SPKI.
Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah Apakah benar pada saat itu Presiden Soekarno mengeluarkan Supersemar sesuai hati nuraninya atau memang ada tekanan yang dapat mengancam keselamatan jiwanya ataukah benar Supersemar itu merupakan bagian strategi  Soeharto untuk mengambil kekuasaan dari Presiden Soekarno.
Munculnya sejumlah pertanyaan-pertanyaan seperti itu wajar –wajar saja sebab sampai saat ini  publik masih ragu terhadap isi Supersemar  yang hingga kini tidak ditemukan  surat aslinya meski berbagai pihak  terutama Kearsipan Negara  terus berupaya  mencari aslinya  namun hingga kini  belum mampu menemukannya.Semasa hidupnya pelaku sejarah  Jendral Purn.M.Jusup ,Amir Macmud ,Basuki Rachmat dan terakhir Mantan Presiden Soeharto  tidak pernah menunjukan surat aslinya,apakah  memang tidak ada aselinya atau memang sengaja dihilangkan.
C.    LANDASAN  HUKUM  SUPERSEMAR
K
edudukan Supersemar secara hukum semakin kuat setelah dilegalkan melalui Ketetapan MPRS No. IX/ MPRS/1966 tanggal 21 Juni 1966. Dalam melaksanakan langkah-langkah politiknya, Letjen Soeharto berlandaskan pada Supersemar. Agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah, maka Supersemar perlu diberi landasan hukum. Oleh karena itu pada tanggal 20 Juni 1966 MPRS mengadakan sidang umum. Berikut ini ketetapan MPRS hasil sidang umum tersebut.
1. Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966, tentang Pengesahan dan Pengukuhan Supersemar.
2. Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966, tentang Pemilihan Umum yang dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 5 Juli 1968.
3. Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966, tentang penegasan kembali Landasan Kebijaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
4. Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966, tentang Pembentukan Kabinet Ampera.
5. Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966, tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI), dan menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia.


   Dalam sidang ini, MPRS juga menolak pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno yang berjudul “Nawaksara” (sembilan pasal), sebab pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno tidak menyinggung masalah PKI atau peristiwa yang terjadi pada tanggal 30 September 1965. Selanjutnya MPRS melaksanakan Sidang Istimewa tanggal 7 – 12 Maret 1967. Dalam Sidang Istimewa ini MPRS menghasilkan empat Ketetapan penting berikut.
1. Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan dari Presiden Soekarno dan mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden sampai dipilihnya presiden oleh MPRS hasil Pemilu.
2. Ketetapan MPRS No. XXXIV/MPRS/1967 tentang peninjauan kembali Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara.
3. Ketetapan MPRS No. XXXV/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XVII/MPRS/1966 tentang Pemimpin Besar Revolusi.
4. Ketetapan MPRS No. XXXVI/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang pembentukan panitia penelitian ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.


     Berdasarkan   Ketetapan  MPRS  No. XIII / MPRS / 1966 maka dibentuk Kabinet Ampera pada tanggal 25 Juli 1966. Pembentukan Kabinet Ampera merupakan upaya mewujudkan Tritura yang ketiga, yaitu perbaikan ekonomi. Tugas pokok Kabinet Ampera disebut Dwi Dharma yaitu menciptakan stabilitas politik dan stabilitas ekonomi. Program kerjanya disebut Catur Karya, yang isinya antara lain:
1. memperbaiki kehidupan rakyat terutama sandang dan pangan,
2. melaksanakan Pemilu,
3. melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk kepentingan nasional, dan
4. melanjutkan perjuangan antiimperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.


D.    KELUARNYA  SUPERSEMAR
M
enurut versi resmi, awalnya keluarnya supersemar terjadi ketika pada tanggal 11 Maret 1966,  Presiden  Soekarno  mengadakan  siding  pelantikan  Kabinet  Dwikora  yang disempurnakan yang dikenal dengan nama "kabinet 100 menteri". Pada saat sidang dimulai, Brigadir Jendral Sabur sebagai panglima pasukan pengawal presiden' Tjakrabirawa melaporkan bahwa banyak "pasukan liar" atau "pasukan tak dikenal" yang belakangan diketahui adalah Pasukan Kostrad dibawah pimpinan Mayor Jendral Kemal Idris yang bertugas menahan orang-orang yang berada di Kabinet yang diduga terlibat G-30-S di antaranya adalah Wakil Perdana Menteri I Soebandrio.
     Berdasarkan laporan tersebut, Presiden bersama Wakil perdana Menteri I Soebandrio dan Wakil Perdana Menteri III Chaerul Saleh berangkat ke Bogor dengan helikopter yang sudah disiapkan. Sementara Sidang akhirnya ditutup oleh Wakil Perdana Menteri II Dr.J. Leimena yang kemudian menyusul ke Bogor.
     Situasi ini dilaporkan kepada Mayor Jendral Soeharto (yang kemudian menjadi Presiden menggantikan Soekarno) yang pada saat itu selaku Panglima Angkatan Darat menggantikan Letnan   Jendral   Ahmad Yani   yang gugur akibat peristiwa G-30-S/PKI itu. Mayor Jendral (Mayjend) Soeharto saat itu tidak menghadiri sidang kabinet karena sakit. (Sebagian kalangan menilai ketidakhadiran Soeharto dalam sidang kabinet dianggap sebagai sekenario Soeharto untuk menunggu situasi. Sebab dianggap sebagai sebuah kejanggalan).
     Mayor Jendral Soeharto mengutus tiga orang perwira tinggi (AD) ke Bogor untuk menemui Presiden   Soekarno  di  Istana   Bogor   yakni   Brigadir   Jendral M. Jusuf, Brigadir Jendral Amirmachmud dan Brigadir Jendral Basuki Rahmat. Setibanya di Istana Bogor, pada malam hari, terjadi pembicaraan antara tiga perwira tinggi AD dengan Presiden Soekarno mengenai situasi yang terjadi dan ketiga perwira tersebut menyatakan bahwa Mayjend Soeharto mampu mengendalikan situasi dan memulihkan keamanan bila diberikan surat tugas atau surat kuasa yang memberikan kewenangan kepadanya untuk mengambil tindakan. Menurut Jendral (purn)  M Jusuf, pembicaraan dengan Presiden Soekarno hingga pukul 20.30 malam.
     Presiden Soekarno setuju untuk itu dan dibuatlah surat perintah yang dikenal sebagai Surat Perintah  Sebelas  Maret  yang  populer  dikenal  sebagai  Supersemar yang ditujukan kepada Mayjend Soeharto selaku panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan yang perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
     Surat Supersemar tersebut tiba di Jakarta pada tanggal 12 Maret 1966 pukul 01.00 waktu setempat  yang   dibawa  oleh Sekretaris  Markas  Besar  AD  Brigjen Budiono. Hal tersebut berdasarkan penuturan Sudharmono, dimana saat itu ia menerima telpon dari Mayjend Sutjipto, Ketua G-5 KOTI, 11 Maret 1966 sekitar pukul 10 malam. Sutjipto meminta agar konsep tentang pembubaran PKI disiapkan dan harus selesai malam itu juga. Permintaan itu atas perintah Pangkopkamtib yang dijabat oleh Mayjend Soeharto. Bahkan Sudharmono sempat berdebat dengan Moerdiono mengenai dasar hukum teks tersebut sampai Supersemar itu tiba.
E.     BERBAGAI  KONTROVERSI  TENTANG  SUPERSEMAR
·         Menurut penuturan salah satu dari ketiga perwira tinggi AD yang akhirnya menerima surat itu, ketika mereka membaca kembali surat itu dalam perjalanan kembali ke Jakarta, salah seorang perwira tinggi yang kemudian membacanya berkomentar "Lho ini khan perpindahan kekuasaan". Tidak jelas kemudian naskah asli Supersemar karena beberapa tahun kemudian naskah asli surat ini dinyatakan hilang dan tidak jelas hilangnya surat ini oleh siapa dan dimana karena pelaku sejarah peristiwa "lahirnya Supersemar" ini sudah meninggal dunia. Belakangan, keluarga M. Jusuf mengatakan bahwa naskah Supersemar itu ada pada dokumen pribadi M. Jusuf yang disimpan dalam sebuah bank.
·         Menurut kesaksian salah satu pengawal kepresidenan di Istana Bogor, Letnan Satu (lettu) Sukardjo Wilardjito, ketika pengakuannya ditulis di berbagai media massa setelah Reformasi 1998 yang juga menandakan berakhirnya Orde Baru dan pemerintahan Presiden Soeharto. Dia menyatakan bahwa perwira tinggi yang hadir ke Istana Bogor pada malam hari tanggal 11 Maret 1966 pukul 01.00 dinihari waktu setempat bukan tiga perwira melainkan empat orang perwira yakni ikutnya Brigadir jendral (Brigjen) M. Panggabean. Bahkan pada saat peristiwa Supersemar Brigjen M. Jusuf membawa map berlogo Markas Besar AD berwarna merah jambu serta Brigjen M. Pangabean dan Brigjen Basuki Rahmat menodongkan pistol kearah Presiden Soekarno dan memaksa agar Presiden Soekarno menandatangani surat itu yang menurutnya itulah Surat Perintah Sebelas Maret yang tidak jelas apa isinya. Lettu Sukardjo yang saat itu bertugas mengawal presiden, juga membalas menodongkan pistol ke arah para jenderal namun Presiden Soekarno memerintahkan Soekardjo untuk menurunkan pistolnya dan menyarungkannya. Menurutnya, Presiden kemudian menandatangani surat itu, dan setelah menandatangani, Presiden Soekarno berpesan kalau situasi sudah pulih, mandat itu harus segera dikembalikan. Pertemuan bubar dan ketika keempat perwira tinggi itu kembali ke Jakarta. Presiden Soekarno mengatakan kepada Soekardjo bahwa ia harus keluar dari istana. “Saya harus keluar dari istana, dan kamu harus hati-hati,” ujarnya menirukan pesan Presiden Soekarno. Tidak lama kemudian (sekitar berselang 30 menit) Istana Bogor sudah diduduki pasukan dari RPKAD dan Kostrad, Lettu Sukardjo dan rekan-rekan pengawalnya dilucuti kemudian ditangkap dan ditahan di sebuah Rumah Tahanan Militer dan diberhentikan dari dinas militer. Beberapa kalangan meragukan kesaksian Soekardjo Wilardjito itu, bahkan salah satu pelaku sejarah supersemar itu, Jendral (Purn) M. Jusuf, serta Jendral (purn) M Panggabean membantah peristiwa itu.
·         Menurut Kesaksian A.M. Hanafi dalam bukunya "A.M Hanafi Menggugat Kudeta Soeharto", seorang mantan duta besar Indonesia di Kuba yang dipecat secara tidak konstitusional oleh Soeharto. Dia membantah kesaksian Letnan Satu Sukardjo Wilardjito yang mengatakan bahwa adanya kehadiran Jendral M. Panggabean ke Istana Bogor bersama tiga jendral lainnya (Amirmachmud, M. Jusuf dan Basuki Rahmat) pada tanggal 11 Maret 1966 dinihari yang menodongkan senjata terhadap Presiden Soekarno. Menurutnya, pada saat itu, Presiden Soekarno menginap di Istana Merdeka, Jakarta untuk keperluan sidang kabinet pada pagi harinya. Demikian pula semua menteri-menteri atau sebagian besar dari menteri sudah menginap diistana untuk menghindari kalau datang baru besoknya, demonstrasi-demonstrasi yang sudah berjubel di Jakarta. A.M Hanafi Sendiri hadir pada sidang itu bersama Wakil Perdana Menteri (Waperdam) Chaerul Saleh. Menurut tulisannya dalam bukunya tersebut, ketiga jendral itu tadi mereka inilah yang pergi ke Istana Bogor, menemui Presiden Soekarno yang berangkat kesana terlebih dahulu. Dan menurutnya mereka bertolak dari istana yang sebelumnya, dari istana merdeka Amir Machmud menelepon kepada Komisaris Besar Soemirat, pengawal pribadi Presiden Soekarno di Bogor, minta izin untuk datang ke Bogor. Dan semua itu ada saksinya-saksinya. Ketiga jendral ini rupanya sudah membawa satu teks, yang disebut sekarang Supersemar. Di sanalah Bung Karno, tetapi tidak ditodong, sebab mereka datang baik-baik. 8Tetapi di luar istana sudah di kelilingi demonstrasi-demonstrasi dan tank-tank ada di luar jalanan istana. Mengingat situasi yang sedemikian rupa, rupanya Bung Karno menandatangani surat itu. Jadi A.M Hanafi menyatakan, sepengetahuan dia, sebab dia tidak hadir di Bogor tetapi berada di Istana Merdeka bersama dengan menteri-menteri lain. Jadi yangdatang ke Istana Bogor tidak ada Jendral Panggabean. Bapak Panggabean, yang pada waktu itu menjabat sebagai Menhankam, tidak hadir.
·         Tentang pengetik Supersemar. Siapa sebenarnya yang mengetik surat tersebut, masih tidak jelas. Ada beberapa orang yang mengaku mengetik surat itu, antara lain Letkol (Purn) TNI-AD Ali Ebram, saat itu sebagai staf Asisten I Intelijen Resimen Tjakrabirawa.
·         Kesaksian yang disampaikan kepada sejarawan asing, Ben Anderson, oleh seorang tentara yang pernah bertugas di Istana Bogor. Tentara tersebut mengemukakan bahwa Supersemar diketik di atas surat yang berkop Markas besar Angkatan Darat, bukan di atas kertas berkop kepresidenan. Inilah yang menurut Ben menjadi alasan mengapa Supersemar hilang atau sengaja dihilangkan.
F.     SUPERSEMAR  ADALAH  SEJARAH  INDONESIA  YANG  MASIH  GELAP
S
upersemar  terus  menjadi  misteri  karena  selain  terdapat  aneka versi kemunculannya, juga keberadaannya  yang  misterius  hingga  kini. Satu  per  satu orang-orang yang terlibat dalam perilisan dokumen penting itu telah meninggal dunia. Yang terakhir justru Soeharto sendiri. Tiga orang   jenderal  yang  menemui  Soekarno  di  Istana  Bogor  dan  memintanya menandatangani Supersemar –konon dengan paksaan- telah lebih dulu meninggal dunia. Mereka adalah M.Jusuf, Amir Machmud, dan Basuki Rachmat. Masih konon lagi, menurut Soekardjo Wilardjito mantan anggota   Detasemen   Kawal   Pribadi  ( DKP )  Presiden Soekarno,  ada  satu  nama  lagi  yaitu M.Panggabean. Tapi sejarah ‘resmi’ hanya menyebut tiga nama pertama. Resmi atau tidak, yang jelas hingga kini keberadaan Supersemar masih gelap.
     Berbagai   usaha   pernah  dilakukan  Arsip Nasional untuk mendapatkan kejelasan mengenai surat  ini. Bahkan,  Arsip Nasional  telah  berkali-kali  meminta kepada Jendral (Purn) M. Jusuf, yang   merupakan  saksi   terakhir   hingga  akhir   hayatnya   8  September  2004,  agar bersedia menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, namun selalu gagal. Lembaga ini juga sempat meminta bantuan  Muladi   yang   ketika   itu   menjabat   Mensesneg,  Jusuf Kalla, dan M. Saelan, bahkan meminta  DPR   untuk  memanggil  M. Jusuf.  Sampai  sekarang, usaha  Arsip Nasional itu tidak pernah terwujud. Hal ini membuat sejarah Supersemar semakin sulit untuk diungkap.
      Dengan   kesimpangsiuran   Supersemar   itu,  kalangan sejarawan dan hukum Indonesia mengatakan bahwa peristiwa G-30-S/PKI dan Supersemar adalah salah satu dari sekian sejarah Indonesia yang masih gelap. Inilah salah satu aib republik, membiarkan sejarah yang digelapkan menjadi narasi sejarah resmi negara. Maka, meminjam istilah Derrida, narasi besar bangsa ini adalah narasi kepalsuan.
G.    HUBUNGAN  SUPERSEMAR  DENGAN  ORDE  BARU
S
ejak gerakan PKI berhasil ditumpas, Presiden Soekarno belum bertindak tegas terhadap G 30 S/PKI.  Hal  ini  menimbulkan ketidaksabaran di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Pada tanggal 26 Oktober 1965 berbagai kesatuan aksi seperti KAMI, KAPI, KAGI, KASI, dan lainnya mengadakan  demonsrasi. Mereka  membulatkan  barisan  dalam Front Pancasila. Dalam kondisi ekonomi yang parah, para demonstran menyuarakan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura). Pada tanggal 10 Januari 1966 para demonstran mendatangi DPR-GR dan mengajukan Tritura yang isinya:
1. pembubaran PKI,
2. pembubaran kabinet dari unsur-unsur G 30 S/PKI, dan
3. penurunan harga.


    Menghadapi aksi mahasiswa, Presiden Soekarno menyerukan   pembentukan   Barisan   Soekarno kepada   para   pendukungnya.  Pada   tanggal  23 Februari 1966 kembali terjadi demonstrasi. Dalam demonsrasi   tersebut,  gugur  seorang  mahasiswa yang  bernama  Arif   Rahman Hakim. Oleh  para demonstran  Arif  dijadikan  Pahlawan Ampera.     Ketika   terjadi  demonsrasi, presiden merombak kabinet Dwikora menjadi kabinet Dwikora yang Disempurnakan. Oleh mahasiswa susunan kabinet yang baru ditentang karena banyak pendukung G 30 S/PKI yang duduk dalam kabinet, sehingga mahasiswa memberi nama kabinet Gestapu. Saat berpidato di depan sidang kabinet tanggal 11 Maret 1966, presiden diberitahu oleh Brigjen Subur. Isinya bahwa di luar istana terdapat pasukan tak dikenal. Presiden Soekarno merasa khawatir dan segera meninggalkan sidang. Presiden bersama Dr. Soebandrio dan Dr. Chaerul Saleh menuju Istana Bogor. Tiga perwira tinggi TNI AD yaitu Mayjen Basuki Rahmat, Brigjen M. Yusuf, dan Brigjen Amir Mahmud menyusul presiden ke Istana Bogor. Tujuannya agar Presiden Soekarno tidak merasa terpencil. Selain itu supaya yakin bahwa TNI AD bersedia mengatasi keadaan asal diberi kepercayaan penuh. Oleh karena itu presiden memberi mandat kepada Letjen Soeharto untuk memulihkan keadaan dan kewibawaan pemerintah. Mandat itu dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Keluarnya Supersemar dianggap sebagai tonggak lahirnya Orde Baru. Supersemar pada intinya berisi perintah kepada Letjen Soeharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan kestabilan jalannya pemerintahan. Selain itu untuk menjamin keselamatan presiden.
Oleh Soeharto Supersemar dipakai sebagai alat mengambil alih kekuasaan Soekarno. Demikian pula dengan Supersemar Soeharto membasmi lawan-lawan politiknya dengan mudah. Sementara Soekarno yang tahu dirinya tertipu, konon segera mengeluarkan Surat Perintah 12 Maret, sayang tidak pernah keluar dari tembok istana. Ia juga sempat berpidato pada peringatan 17 Agustus 1966 yang menyatakan “Surat Perintah 11 Maret bukanlah pengalihan kekuasaan”. Tapi, kekuatan politiknya sudah habis. Ia tidak lagi punya kuasa menghentikan Soeharto yang konon direstui oleh pihak asing. Dan Soekarno pun habis. Ia dilucuti kekuasaanya meski secara de jure masih menjabat Presiden hingga Maret 1967. Tapi de facto ia tak lagi punya wewenang. Soeharto menamakan dirinya “Pejabat Presiden” sebagai “Pengemban Supersemar”, dan terus melanggengkan kekuasaannya dengan kontrol ketat terhadap politik dan demokrasi. Sementara Soekarno dikenakan tahanan rumah hingga meninggalnya pada 21 Juni 1970 dalam kondisi terisolir.







PENUTUP
     Dalam bab ini kami akan menyajikan kesimpulan dari hasil penelitian dan saran.
a.                  Kesimpulan
Berdasarkan data dan analisis dalam makalah ini maka kami mengemukakan kesimpulan sebagai berikut.
s
urat Perintah Sebelas Maret atau Surat Perintah 11 Maret yang disingkat menjadi Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966.
  Surat ini berisi perintah yang menginstruksikan Soeharto, selaku   Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.
   Surat Perintah Sebelas Maret ini adalah versi yang dikeluarkan dari Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku sejarah. Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa terdapat berbagai versi Supersemar sehingga masih ditelusuri naskah supersemar yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno di Istana Bogor.
I
de lahirnya Supersemar pada saat itu  bermula dari Mayjen Soeharto yang menugaskan 3 perwira TNI AD,Brigjen M.Jusup ,Brigjen Amir Machmud dan Brigjen Rachmat Basuki untuk menemui Presiden Soekarno di Istana Bogor.Ketiga perwira TNI AD itu menyampaikan pesan bahwa Soeharto mampu mengendalikan dan memulihkan keamanan jika diberikan surat kuasa yang memberikan kewenangan kepadanya melakukan tindakan untuk memulihkan keamanan dan ketertiban paska gerakan G-30SPKI.
M
enurut versi resmi, awalnya keluarnya supersemar terjadi ketika pada tanggal 11 Maret 1966,  Presiden  Soekarno  mengadakan  siding  pelantikan  Kabinet  Dwikora  yang disempurnakan yang dikenal dengan nama "kabinet 100 menteri". Pada saat sidang dimulai, Brigadir Jendral Sabur sebagai panglima pasukan pengawal presiden' Tjakrabirawa melaporkan bahwa banyak "pasukan liar" atau "pasukan tak dikenal" yang belakangan diketahui adalah Pasukan Kostrad dibawah pimpinan Mayor Jendral Kemal Idris yang bertugas menahan orang-orang yang berada di Kabinet yang diduga terlibat G-30-S di antaranya adalah Wakil Perdana Menteri I Soebandrio.
D
engan   kesimpangsiuran   Supersemar   itu,  kalangan sejarawan dan hukum Indonesia mengatakan bahwa peristiwa G-30-S/PKI dan Supersemar adalah salah satu dari sekian sejarah Indonesia yang masih gelap. Inilah salah satu aib republik, membiarkan sejarah yang digelapkan menjadi narasi sejarah resmi negara. Maka, meminjam istilah Derrida, narasi besar bangsa ini adalah narasi kepalsuan.
b.                  Saran
     Berdasarkan uraian-uraian yang telah dikemukakan maka kami dapat mengemukakan saran-saran atau implikasi makalah ini  sebagai berikut :
1.      Kepada para pemerintah jangan pernah menyembunyikan fakta sejarah yang kebenarannya sangat dipertanyakan dan sangat dibutuhkan oleh para warga Negara dan kepentingan publik.
2.      Kepada para siswa kelas XI.B1 pada khususnya dan generasi muda pada umumnya jangan pernah lupa akan sejarah bangsa kita.
DAFTAR  PUSTAKA








1 komentar:

  1. https://palembang.tribunnews.com/2021/03/10/soeharto-supersemar-dan-gelar-pahlawan-nasional

    Tanggal 11 Maret selalu dikenang sebagai Hari Lahirnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) 1966.

    Saat Supersemar Tetap Diperbincangkan
    https://www.cakrawarta.com/saat-supersemar-tetap-diperbincangkan.html

    https://g.co/kgs/d7H6xb

    https://g.co/kgs/Lj7KAZ

    BalasHapus